Forum Komunikasi Jasa Konstruksi Propinsi Kalimantan Timur dibuka dengan resmi oleh Gubernur Kalimantan Timur yang diwakili oleh Sekretaris Tim Pembina Jasa Konstruksi ,yang juga Kepala Dinas PU Propinsi Kalimantan Timur dengan dihadiri kurang lebih dari 100 orang dari berbagai unsur yang ada di Propinsi Kalimantan Timur .
Dalam sambutannya , Gubernur menekankan bahwa Forum Komunikasi Jasa Konstruksi ini menjadi media yang strategis untuk memupuk segala komunikasi antara masyarakat dan pemerintah , antara pelaku jasa konstruksi dan pemerintah dan juga antar masyarakat jasa konstruksi sehingga dapat diperoleh informasi yang aktual dalam rangka membangun Propinsi Kalimanatan Timur.Forum yang kemudian berhasil memilih 6 unsur dari 7 unsur sebagaimana diamanatkan dalam UUJK telah menggunakan format yang diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum no 23 tahun 2009.Dari hasil pengamatan yang dilakukan dengan banyak peserta tersebut cukup dilakukian satu hari saja , mengingat aspirasi sudah diberitahukan sebelumnya dan akhirnya semua yang hadir menyampaikan segala aspirasinya sehingga panitia tinggal memilih mana aspirasi yang perlu ditindak lanjuti dan mana aspirasi yang tidak perlu ditindak lanjuti. Mengingat FJKD ini baru dilakukan 2 kali sepanjang 10 tahun adanya UUJK maka segala upaya yang dilakukan oleh Panitia dirasakan sudah maximal dan dapat dikategorikan sebagai cukup dan berhasil dalam memenuhi sebagaimana diamanatkan dalam UUJK.